INDOMETRO Law Office

Advokat KH Indometro Ajukan SP2HP Ke Polres Simalungun

 

ilustrasi 

Para advokat Kantor Hukum Indometro yang terdiri dari Kaharudinsyah SH dan Zainul Arifin SHI mengirimkan surat pengajuan penerbitan SP2HP atau singkatan dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ke Kapolres Simalungun yang sudah dilaporkan oleh kliennya sejak Mei 2024 lalu.

Sejak ditanda tanganinya surat kuasa pendampingan dan pembelaan November lalu atas perkara yang menimpa klien Kantor Hukum Indometro yaitu bapak Sugito yang sampai sekarang terkesan diabaikan dan seperti berat sebelah.

Karena menurut keterangan bpk Sugito bahwa dari sejak dibuatnya laporan perkara penipuan dan penggelapan atas terlapor berinisial SB,sampai sekarang belum menerima surat perkembangan hasil penyelidikan dari penyidik yang memeriksa perkara pak Sugito di Polres Simalungun.

Dan sejak saat ditanda tanganinya surat kuasa tersebut,maka para advokat kantor Hukum Indometro sudah melakukan beberapa upaya hukum,seperti membuat pengaduan masyarakat (Dumas) atas Polres Simalungun ke Propam Poldasu,hingga mengirim surat permohonan diterbitkannya SP2HP atas pengaduan kliennya Mei kemarin.

Hingga hari ini,yang berupaya memediasi pelapor dan terlapor hanya dari Polsek Tanah Jawa,bukan dari Polres Simalungun,sehingga timbul kekecewaan atas kinerja Kepolisian Resort Simalungun tersebut.Jelas Supiani mewakili ayahnya Sugito


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan

نموذج الاتصال