Filsafat Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Masalah Pokoknya



Filsafat adalah ilmu pengetahuan karena memiliki logika, metode, dan sistem. Menurut buku Filsafat Pendidikan Vokasi oleh Soetyono Iskandar, secara umum, filsafat adalah suatu kebijaksanaan hidup untuk memberi suatu pandangan hidup.


Pandangan tersebut bersifat menyeluruh berdasarkan pengalaman hidup, maupun pengalaman ilmiah. Filsafat memiliki banyak cabang ilmu antara lain agama, ilmu, pendidikan, sejarah hingga hukum.

Kali ini kita akan membahas filsafat hukum, mulai dari definisi, karakteristik dan masalah pokoknya.


Pengertian Filsafat Hukum

Secara sederhana, filsafat hukum adalh ilmu tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat hukum. Menurut buku Pokok-pokok Filsafat Hukum oleh Darji Darmodiharjo dan Shidarta, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis.



Jadi, objek dari filsafat hukum adalah hukum itu sendiri. Objek tersebut lantas dikaji secara mendalam sampai pada inti atau dasarnya yang disebut hakikat.



Mengutip jurnal berjudul Peranan Filsafat Hukum dalam Mewujudkan Keadilan dari Universitas Tarumanagara Jakarta oleh Handayani dkk, filsafat hukum fokus pada segi filosofisnya yang berorientasi pada masalah-masalah fungsi dan filsafat hukum itu sendiri.



Masalah ini meliputi penertiban hukum, penyelesaian pertikaian, pertahanan dan pemeliharaan tata tertib, pengadaan perubahan dan pengaturan tata tertib. Hal ini dilakukan demi terwujudnya rasa keadilan berdasarkan kaidah hukum yang abstrak dan konkret.



Karakteristik Filsafat Hukum

Filsafat hukum memiliki empat sifat yang membedakannya dengan ilmu lainnya, yaitu:

1. Bersifat Menyeluruh dan Universal
Dengan cara berpikir tersebut, siapa saja yang mempelajari filsafat hukum diajak untuk berwawasan luas dan terbuka. Mereka juga diajak menghargai pemikiran, pendapat, dan pendirian orang lain.


Sehingga diharapkan para cendekiawan hukum tak bersikap arogan dan apriori. Sebab disiplin ilmu yang dimilikinya lebih tinggi dari disiplin ilmu lainnya.


Mengutip Buku Ajar Pengantar Filsafat Hukum oleh Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., SH., M.Hum, filsafat hukum dengan sifat universalitasnya memandang kehidupan secara menyeluruh.


Filsafat hukum tidak memandang bagian-bagian dan gejala kehidupan secara partikular. Sehingga filsafat hukum bisa menukik pada persoalan yang relevan, bukan sekadar memecahkan masalah yang dihadapinya.


2. Bersifat Mendasar
Dalam menganalisis masalah filsafat hukum, orang-orang diajak berpikir kritis dan radikal. Mereka yang mempelajari filsafat hukum diajak memahami bidang ini tak hanya dalam arti positif, sehingga bisa memanfaatkan hukum dengan baik.


3. Bersifat Spekulatif
Spekulatif tak boleh diartikan secara negatif sebagai sifat gambling. Menurut Suruasumantri (1985:22), semua ilmu yang bekembang saat ini bermula dari sifat spekulatif.


Sifat ini mengajak orang yang mempelajari filsafat hukum berpikir inovatif dan selalu mencari sesuatu yang baru. Spekulatif yang dimaksud adalah tindakan yang terarah dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


4. Reflektif Kritis
Melalui sifat ini, filsafat hukum berguna untuk membimbing seseorang dalam menganalisis hukum secara rasional dan mempertanyakan jawabannya terus menerus. Jawaban tersebut seharusnya tak sekedar diangkat dari gejala-gejala yang tampak.


Analisis juga mencakup nilai yang ada dalam gejala. Analisis yang nantinya terbentuk akan membantu dalam menentukan sikap secara bijaksana dalam menghadapi masalah yang konkret.


Masalah Pokok dalam Filsafat Hukum

Filsafat hukum merupakan hasil dari pemikiran metodis sistematis dan radikal terhadap hakikat, fundamental, dan marginal dari hukum dalam segala aspeknya. Peninjauannya berpusat pada empat masalah pokok yaitu:

  • Hakekat hingga pengertian hukum
  • Cita dan tujuan hukum
  • Berlakunya hukum
  • Pengalaman atau pengamalan hukum

Demikian pemaparan mengenai definisi filsafat hukum, karakteristik, dan masalah pokoknya. Semoga bermanfaat.



Sumber : Detik News

ORDER VIA CHAT

Produk : Filsafat Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Masalah Pokoknya

Harga :

https://www.indometro.org/2025/02/filsafat-hukum-pengertian-karakteristik.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi