DPR Resmi Sahkan Revisi UU BUMN Menjadi Undang Undang


DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU) hari ini. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri.



Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.


Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Wamenkeu Thomas Djiwandono tampak hadir dalam rapat. Dasco awalnya mempersilakan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, untuk menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna.


DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU) hari ini. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri.



Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.


Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Wamenkeu Thomas Djiwandono tampak hadir dalam rapat. Dasco awalnya mempersilakan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, untuk menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna.


"Setuju," jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

Sebelumnya, Komisi VI DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan sepakat RUU BUMN dilanjutkan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.



Rapat pleno itu digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI Anggia Ermarini.



"Terima kasih kami ucapkan pada juru bicara masing-masing fraksi setelah menerima, mendengarkan, melihat, pendapat fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan dari ke delapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?" tanya Anggia.

"Setuju," jawab seluruh fraksi.


Sumber : Detik.com

ORDER VIA CHAT

Produk : DPR Resmi Sahkan Revisi UU BUMN Menjadi Undang Undang

Harga :

https://www.indometro.org/2025/03/dpr-resmi-sahkan-revisi-uu-bumn-menjadi.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi