Layanan Hukum


LAYANAN HUKUM ONLINE 


Note : Klik salah satu layanan diatas

LAYANAN HUKUM LANGSUNG

Selain melayani jasa hukum secara online,kami juga melayani jasa hukum secara offline (nyata) dan biasanya kami lakukan untuk perkara perkara yang mana diwajibkan pertemuan antara klien dengan pengacara.

Beberapa perkara yang kami urus secara langsung antara lain :
  1. PIDANA 

    - Pendampingan Polisi

    - Persidangan Pidana


  2. PERDATA

    - Perceraian , - Perkawinan , - Keluarga
    - Waris , - Harta Bersama , - Hak Asuh Anak , - Sengketa Tanah
    - Lingkungan Hidup , - Perusahaan , - Hutang Piutang , - Perburuhan
    - Sengketa Pemilu ,- Dll
Untuk layanan ini,anda bisa KLIK DISINI