Lowongan Profesi Paralegal


Kami membuka peluang profesi PARALEGAL untuk anda yang senang dalam dunia advokasi dan pembelaan hukum masyarakat.

Profesi ini adalah profesi sosial yang bertujuan memberikan bantuan hukum ke masyarakat dan bisa melakukan pembelaan disemua institusi selain beracara dipengadilan.

Selain itu profesi ini juga biasa disebut sebagai profesi asisten advokat/pengacara yang bisa menjadi jembatan antara masyarakat dengan pengacaranya.

Dasar hukum dan perlindungan Paralegal adalah PermenkumhamNo.3 Thn 2021.


SYARAT MENDAFTAR :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 18 tahun
  3. Memiliki kemampuan membaca dan menulis
  4. Bukan anggota TNI, Polri, dan ASN
  5. Aktif dalam mencari perkara masyarakat dan membantu masyarakat
  6. Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan


FASILITAS :

  1. Kartu Anggota
  2. Surat Tugas
  3. Sertifikat
  4. Pelatihan Hukum
  5. Draft Surat
  6. Diskusi Hukum GRATIS
  7. Penghasilan Menarik*

CARA MENDAFTAR : KLIK DISINI

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال